Apakah Bata Ringan Harus Diplester?
Banyak dari masyarakat masih bingung apakah rumah dengan bata ringan harus diplester? Sejatinya membangun dinding rumah atau gedung menggunakan segala jenis batu-bata harus diplester agar tampak rapi saat di cat.
Lalu apa itu bata ringan dan seperti apa kelebihan serta kekurangannya jika diaplikasikan tanpa plester? berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu Bata Ringan?

Istilah bata ringan atau hebel tentu sudah tidak asing lagi ditelinga Anda bukan? Bata Ringan merupakan jenis batu-bata yang memiliki bobot lebih ringan ringan dan solid dibandingkan bata konvensional pada umumnya.
Bata ringan terbagi menjadi dua jenis, yaitu Autoclaved Aerated Concrete (AAC) dan Cellular Lightweight Concrete (CLC). Namun yang sering digunakan adalah jenis AAC Bahan utama dari pembuatan bata ringan AAC adalah semen, pasir kuarsa, kapus, air, gypsum, serta pasta alumunium.
Bisakah Rumah Dari Bata Ringan Tidak Diplester?

Pada dasarnya, plester merupakan suatu proses untuk meratakan bagian permukaan tembok. Meskipun tembok tersebut dibangun dengan batako, bata merah, atau bata ringan.
Selain itu proses memplester juga berguna agar dinding tembok tidak mudah rembes air saat terkena hujan dan agar rapi saat dicat
Namun jika Anda tetap berencana tidak memplester rumah yang terbuat dari bata ringan, sebaiknya pahami dulu kelebihan dan kekurangannya. Berikut penjelasan kelebihan dan kekurangan dinding rumah bata ringan yang tidak diplester
Kekurangan Rumah Bata Ringan Tanpa Diplester
Berikut ini beberapa kekurangan rumah yang terbuat dari bata ringan tanpa melalui proses plester
Finishing Tidak Rata

Beberapa jenis batu-bata yang digunakan untuk membangun tembok akan diplester terlebih dahulu agar lebih mudah di cat dan diratakan.
Jika memilih untuk tidak melakukan plester pada dinding bata ringan yang digunakan, dikhawatirkan finishing-nya nanti akan bergelombang dan tidak rata.
Mudah Merembes Saat Terjadi Hujan

Bangunan yang menutupi bagian rumah kita sejatinya harus bisa melindungi isi rumah dari panas Matahari, suhu yang dingin, dan hujan besar.
Jika rumah bata ringan tersebut tidak diplester terutama saat musim hujan, dikhawatirkan air akan lebih mudah merembes. Jika menggunakan plester maka air hujan masih bisa tertahan dan tidak merembes.
Harus Dilakukan Pengacian

Proses pengacian sebaiknya tetap dilakukan untuk dinding rumah bata ringan agar permukaan dinding tetap halus, struktur bangunan lebih kuat, dan meminimalisir air hujan yang bisa merembes.
Dalam proses pengacian ini sendiri, harus dilakukan oleh profesional dengan teknik yang benar. Jika kurang teliti dalam mengaci, maka bisa saja terjadi keretakan di area dinding bata ringan tersebut.
Kelebihan Rumah Bata Ringan Tanpa Plester
Berikut ini beberapa kelebihan yang bisa didapatkan ketika menggunakan konsep rumah bata ringan tanpa diplester:
Menghemat Cat

Rumah bata ringan tanpa plester tentunya akan lebih menghemat penggunaan cat untuk tembok rumah. Pasalnya, tanpa plester berarti tidak memerlukan cat seperti halnya batu-bata biasa.
Saat ini juga banyak inspirasi desain rumah hunian tanpa cat yang bisa Anda terapkan
Rumah Konsep Minimalis Industrial

Bangunan tembok dengan bata ringan ini mirip dengan bangunan yang terkesan unfinished dalam konsep minimalis industrial.
Rumah tidak akan kehilangan keindahannya, karena unsur alami dari warna tembok bata ringan ini yang begitu elegan dan nyaman.
Mudah Dipadupadankan

Bentuk kotak-kotak pada dinding rumah bata ringan tanpa plester ini juga akan tampak estetik. Oleh sebab itu, jenis bata ringan ini lebih mudah dipadupadankan dengan beberapa elemen tumbuhan serta elemen logam.
Jadi sudah terjawab ya apakah bata ringan perlu diplester atau tidak.
Bagi Anda yang berencana menggunakan bata ringan untuk membangun rumah, Anda bisa membelinya di PT Nobel Bangun Perkasa Madiun. Silahkan kunjungi kantor kami atau hubungi konsultan sales kami.
Silahkan Klik Tombol Dibawah


KUNJUNGI KANTOR KAMI
NOBEL BANGUN PERKASA MADIUN
PERTOKOAN RADO TRADE CENTER
Jl. Kunir Ruko Rado Blok RA No 10
(0351) 477 3060
HUBUNGI MARKETING OFFICER